Senin, 25 November 2013

Konflik antara pemimpin dan karyawannya

Konflik antara pemimpin dan karyawannya

Perusahaan manapun pasti pernah mengalami konflik internal. Mulai dari konflik individu, kelompok, sampai unit. Mulai dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai yang besar. Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antar karyawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandang tentang strategi bisnis dikalangan manajemen.

Dampak yang timbul dari sebuah konflik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu konflik fungsional dan konflik infungsional. Konflik dikatakan fungsional apabila dampaknya dapat memberi manfaat atau keuntungan bagi organisasi, sebaliknya disebut infungsional apabila dampaknya justru merugikan organisasi. Konflik dapat menjadi fungsional apabila dikelola dan dikendalikan dengan baik.

Contoh kasus:
VIVAnews - Garuda Salah Manajemen, Pilot Ancam Mogok Kebijakan itu adalah penempatan tenaga yang tidak kompeten dalam bidangnya. Jum'at, 22 Juli 2011, 10:54 WIB
" Asosiasi Pilot Garuda Indonesia mengancam mogok. Ancaman ini dilontarkan karena maskapai tempat mereka bekerja dinilai sudah menyimpang dari standar penerbangan nasional Indonesia. Garuda Salah Manajemen, Pilot Ancam Mogok Kebijakan itu adalah penempatan tenaga yang tidak kompeten dalam bidangnya". Jum'at, 22 Juli 2011, 10:54 WIB

Analisis:
Etika bisnis tidak terbatas hanya mengetengahkan kaidah-kaidah berbisnis yang baik (standar moral) dalam pengertian transaksi jual beli produk saja. Etika juga menyangkut kaidah yang terkait dengan hubungan manajemen dan karyawan. Konflik antara atasan dan bawahan dapat timbul antara lain akibat ketidakadilan dalam penilaian kinerja, manajemen karir,  manajemen kompensasi, dan sistem pengawasan dan pengembangan SDM yang diskriminatif. Semakin diskriminatif perlakuan manajemen terhadap karyawannya semakin jauh perusahaan menerapkan etika bisnis yang sebenarnya.

Menurut pengertian etika bisnis yaitu cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa konflik dalam perusahaan atau dalam sebuah organisasi jika dipandang dari sudut etika bisnis bahwa konflik itu bisa berdampak menjadi positif atau negatif bagi perusahaan atau organisasi itu sendiri. Apabila hubungan antara karyawan dan pemimpin perusahaan berjalan dengan baik atau positif tanpa adanya sebuah konflik, dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut sudah mentaati kaidah-kaidah yang sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan begitu perusahaan akan terhindar dari berbagai macam konflik yang akan menyerang perusahaan atau organisasinya tersebut.


Senin, 11 November 2013

Kasus Kecurangan terhadap Perusahaan

Pencemaran lingkungan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup dari anggota lingkungan tersebut. Perusahaan yang peka dan peduli terhadap masalah-masalah sosial harus memprioritaskan pemeliharaan dan pembaharuan lingkungan. Hal ini tidak berarti bahwa perusahaan boleh mengabaikan tanggung jawab kepada stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bisnis) lain. Tanggung jawab perusahaan terhadap stakeholders harus seimbang dalam arti tidak menganakemaskan salah satu pihak tertentu.

Sebelumnya telah disinggung bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada lingkungannya. Apabila lingkungan di sekitar perusahaan itu tercemar dan tidak sehat, perusahaan dengan sendirinya akan terkena dampaknya. Dampak tersebut bisa dalam bentuk turunnya kondisi kesehatan karyawan yang dapat mengakibatkan meningkatkanya tingkat ketidakhadiran karyawan yang akan mempengaruhi operasi perusahaan sehari-hari dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.

Masalah-masalah pencemaran lingkungan kerap kali ditimbulkan oleh:

a. Limbah berbahaya
Yaitu limbah-limbah yang mengandung bahan-bahan beracun, yang kebanyakan berasal dari pabrik kertas, pabrik obat, dan sebagainya

b. Limbah padat
Yaitu limbah-limbah yang berasal dari bahan-bahan yang tidak dapat didekomposisikan, seperti botol, plastik pembungkus makanan, dan lain-lain.

Belakangan ini, semakin banyak perusahaan yang peduli terhadap lingkungan dan sebagai perwujudan kepedulian tersebut mereka tidak lagi menggunakan bahan-bahan yang menghasilkan limbah padat. Ini merupakan satu langkah awal yang dapat membantu mengurangi pencemaran lingkungan. Langkah lain yang dapat dilakukan adalah program daur ulang. Daur ulang merupakan suatu praktik yang memanfaatkan bahan-bahan bekas untuk diolah lebih lanjut menjadi produk lain yang lebih bermanfaat.

Pemeliharaan dan pembaharuan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam daftar kepedulian sosial perusahaan. Semakin intensnya perkembangan industri yang menghasilkan produk samping limbah ataupun material berbahaya memerlukan respon memadai dari pihak manajemen untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan. Terlebih dengan gencarnya aktivitas atau gerakan pecinta lingkungan hidup yang semakin menuntut akuntabilitas manajemen dalam pengelolaan aspek lingkungan.

Berikut beberapa ilustrasi keterlibatan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan:

1. Berbagai perusahaan yang menghasilkan produk samping berupa limbah, sudah membangun Unit Pengolah Limbah secara modern dan memenuhi standar internasional.

2. Aqua mengembangkan program “Aqua Peduli” dengan membeli kemasan yang sudah dipakai oleh masyarakat dan hasilnya disumbangkan untuk kegiatan lingkungan hidup.

3. Masyarakat Perhutanan Indonesia, sebagai wadahnya para pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan) menarik iuran dari anggotanya untuk Dana Reboisasi.

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Kesimpulan:

Menurut dari segi pandang etika bisnis sesuai dengan pengertian dari etika bisnis dan artikel tentang perusahaan yg bertanggung jawab terhadap lingkungan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa etika bisnis dalam perusahaan sangat penting apalagi yang berhubungan tentang lingkungan perusahaan. Hal tersebut sangat mempunyai dampak yang sangat besar bagi perusahaan itu sendiri karna dengan begitu hubungan antara pelanggan, pemegang saham, masyarakat atau bahkan dengan karyawan sendiri akan semakin baik.

Sejauh ini menurut pandangan saya belum ada perusahaan yang berbuat curang dalam menangani limbah pembuangannya. Malahan banyak perusahaan yang melakukan hal positif dengan membangun sarana-sarana pelayanan masyarakat dengan tujuan membuat masyarakat disekitar perusahaan sangat nyaman dengan keberadaan perusahaan nya mereka. Ambil contoh aqua yang membangun sumber mata air di nusa tenggara dengan tujuan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan air bersih.


Sumber:

http://www.triratraining.com/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-terhadap-lingkungan/

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis

Senin, 04 November 2013

Hubungan antara etika bisnis dan korupsi

Istilah korupsi berasal dari bahasa latin corrumpere, corruptio, corruptus. Kemudian diadopsi oleh beberapa bangsa didunia. Korupsi sendiri merupakan tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. 

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

 Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. 

Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi yaitu praktek korupsi yang banyak terjadi  merupakan salah satu dari pelanggaran etika bisnis.Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.

Contoh Kasus Anggota DPR yang Terlibat Korupsi :

Suap Alih Fungsi Hutan Al Amin Divonis Delapan Tahun Penjara Hakim juga mengharuskan Al Amin membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.

Senin, 5 Januari 2009
VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis selama delapan tahun penjara terhadap Al Amin Nasution. Al Amin terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Edward Pattinasarani saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 5 Januari 2009. Hakim juga mengharuskan Al Amin membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.
Putusan majelis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pada Pada 10 Desember 2008, Jaksa Penuntut Umum menuntut Al Amin 15 tahun penjara. Al Amin juga harus membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan serta mengembalikan uang yang dinikmati sebesar Rp 2,957 miliar.

Jaksa menjerat Al Amin dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, dan Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal pemerasan bagi Amin Jaksa kenakan pada kasus proyek pengadaan alat komunikasi GPS (Global Positioning System) Departemen Kehutanan.

Contoh kasus Korupsi pada pejabat yudikatif:

Belakangan ini masalah korupsi kembali hangat dibicarakan. Sepertinya baik pejabat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif negeri ini tidak juga kapok melakukan korupsi.

Bak halilintar di siang bolong, muncul berita besar dan menghebohkan Indonesia di saat terjadinya perhelatan APEC. Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar ditangkap beserta anggota DPR Fraksi Golkar Chairunissa yang juga menjabat sebagai bendahara MUI dan seorang politisi anggota DPR Komisi II. Dalam kasus itu juga ditangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas.

Aksi itu kemudian diikuti penangkapan pengusaha Tubagus Chaery Wardana yang merupakan suami Wali Kota Tangerang dan seorang advokat Susi Tur Andayani yang juga tercatat sebagai calon legislatif Partai PDIP Daerah Pemilihan 3 Lampung. Kasus ini beserta sekian banyak rangkaian kasus lainnya seakan mengingatkan kita mengenai buruknya sistem tata negara kita. Sengkarut sistem pilkada yang ditawarkan pasca- Era Reformasi menjadikan masyarakat terkotak-kotak di dalam kelompok sosial yang saling berlomba untuk merebut kekuasaan dengan berbagai cara.

Sumber:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://id.m.wikipedia.org/wiki/korupsi
Kompas. Surat Kabar Harian. Jakarta
http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/09/18/792399/hukuman-gantung-bagi-koruptor
.