Minggu, 13 Oktober 2013

Teori lokasi dalam pemilihan tempat dalam usaha

Landasan dari teori lokasi adalah ruang. Tanpa ruang maka tidak mungkin ada lokasi. Dalam studi tentang wilayah, yang dimaksud dengan ruang adalah permukaan bumi baik yang ada diatasnya maupun yang ada dibawahnya sepanjang manusia awam masih bias menjangkaunya. Lokasi menggambarkan posisi pada ruang tersebut (dapat ditentukan bujur dan lintangnya). Studi tentang lokasi adalah melihat kedekatan atau jauhnya satu kegiatan dengan kegiatan lain dan apa dampaknya atas kegiatan masing-masing karena lokasi yang berdekatan (berjauhan) tersebut.

Teori lokasi adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap berbagai macam usaha/kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial (Tarigan, 2006). Teori lokasi adalah suatu penjelasan teoritis yang dikaitkan dengan tata ruang dari kegiatan ekonomi. Hal ini selalu dikaitkan pula dengan alokasi geografis dari sumber daya yang terbatas yang pada gilirannya akan berpengaruh dan berdampak terhadap lokasi berbagai aktivitas baik ekonomi maupun sosial (Sirojuzilam, 2006:22). 

 Teori Lokasi adalah suatu ilmu yang mengkhususkan analisanya pada penggunaan konsep space dalam analisa sosial-ekonomi. Teori lokasi industri adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara konsisten dan logis Teori lokasi seringkali dikatakan sebagai pondasi dan bagian yang tidak terpisahkan dalam analisa ekonomi regional. Peranan teori lokasi dalam ilmu ekonomi regional sama halnya dengan teori mikro dan makro pada analisa tradisional. Dengan demikian analisa ekonomi regional tidak dapat dilakukan tanpa peralatan teori lokasi. Geografi Industri sebagai bagian dari Geografi ekonomi yang mempelajari lokasi industri, sedangkan faktor lokasi ini berkaitan dengan wilayah bahan mentah, pasaran, sumber suplai tenaga kerja, wilayah bahan bakar dan tenaga, jalur transportasi, kondisi wilayah, bahan bakar ( tenaga), buruh dan konsumen. Penerapan ilmu menentukan tempat atau lokasi, banyak dikaji oleh para perencana wilayah dalam kegiatan industri.

Banyak teori lokasi yang digunakan untuk menentukan lokasi industri. Pengambilan keputusan untuk memilih lokasi merupakan kerangka kerja yang prospektif bagi pengembangan suatu kegiatan yang bersifat komersil, yaitu pemilihan lokasi-lokasi yang strategis, artinya lokasi itu memiliki atau memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah akses yang ada. Semakin strategis suatu lokasi untuk kegiatan industri, berarti akan semakin besar peluang untuk meraih keuntungannya. Jadi, tujuan dari penentuan lokasi industri yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pasar yang besar dan luas.

Faktor-faktor yang mempengaruhi atau perlu diperhitungkan dalam menentukan lokasi industri dinamakan faktor lokasi, yaitu sebagai berikut: 

  1. Bahan mentah, merupakan kebutuhan pokok dalam kegiatan industri, sehingga harus selalu tersedia dalam jumlah besar demi kelancaran produksi.
  2. Modal, peranannya sangat penting untuk kelancaran kegiatan produksi, baik dalam pengadaan bahan mentah, upah kerja dan biaya produksi lainnya.
  3. Tenaga kerja, merupakan tulang punggung kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya. 
  4. Sumber energi, kegiatan industri memerlukan sumber energi, baik berupa energi listrik, BBM dan gas. 
  5. Transportasi dan komunikasi, lokasi industri harus dekat dengan prasarana dan sarana angkutan atau perhubungan dan komunikasi, seperti jalan raya, jalan kereta api dan pelabuhan untuk memudahkan pengangkutan hasil industri dan bahan mentah, serta telepon untuk memudahkan arus informasi.
  6. Pemasaran, lokasi industri harus menjangkau konsumen sedekat mungkin agar hasil produksi mudah dipasarkan.
  7. Teknologi, penggunaan teknologi yang kurang tepat guna dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri.
  8. Peraturan, peraturan atau perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri. seperti peraturan tata ruang, fungsi wilayah, UMR, perijinan, sistem perpajakan dan sebagainya.
  9. Lingkungan, faktor lingkungan yang kurang kondusif selain menghambat kegiatan industri juga kurang menjamin keberadaannya. Misalnya keamanan, jarak ke lokasi pemukiman, polusi atau pencemaran, dan sebagainya.
  10. Iklim dan sumber air, menentukan kegiatan industri, artinya keadaan iklim dan ketersediaan sumber air jangan sampai menghambat kegiatan produksi.


Menentukan lokasi industri adalah proses pemilihan lokasi optimal yaitu lokasi terbaik secara ekonomis (dapat memberikan keuntungan maksimal, biaya terendah dan pendapatan tertinggi). Namun semua faktor industri tersebut tentunya tidak seluruhnya dapat diakomodasi secara keseluruhan. Terkadang satu industri akan lebih dekat dengan lokasi bahan baku tetapi jauh dengan lokasi pemasaran, atau sebaliknya. Karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan maka lahirlah teori-teori untuk membantu memecahkan masalah penentuan lokasi, yaitu harus didasarkan pada faktor-faktor produksi paling dominan dari suatu kegiatan industri.

Pemilihan lokasi untuk setiap bentuk kegiatan dalam proses produksi sangat menentukan efektifitas dan efesiensi keberlangsungan kegiatan tersebut. Suatu lokasi yang optimal secara ekonomis, mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh suatu bentuk kegiatan. Dalam pemilihan lokasi industri yang tepat akan berkaitan dengan analisa ekonomi karena akan mempengaruhi biaya total proses produksi, selain faktor ekonomi juga dipengaruhi faktor ruang (spatial factor). Karena lokasi yang ideal itu jarang ditemukan, maka faktor yang paling menentukan berdirinya industri tersebut biasanya diorientasikan terhadap bahan mentah, pasar dan sumber bahan baku. Aksesibilitas adalah suatu faktor yang sangat mempengaruhi apakah suatu lokasi menarik untuk dikunjungi atau tidak. Tingkat aksesibilitas merupakan tingkat kemudahan di dalam mencapai dan menuju arah suatu lokasi ditinjau dari lokasi lain disekitarnya (Tarigan, 2006). Menurut Tarigan, tingkat aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak, kondisi prasarana perhubungan, ketersediaan berbagai sarana penghubung termasuk frekuensinya dan tingkat keamanan serta kenyamanan untuk melalui jalur tersebut.

Contoh kasus: Di sekitar rumah saya atau tepatnya di komplek saya terdapat 2 minimarket. Kedua minimarket tersebut berada di depan komplek.

Analisis: Oke kalau menurut saya keberadaan 2 minimarket disekitar rumah saya berdampak positif. Mengapa saya bisa berkata demikian ? Karna ya kedua usaha tersebut mempunyai dampak yang sama tiap perusahaan nya. Kedua minimarket yang berada di komplek saya itu mengindikasikan bahwa adanya peluang yang besar jika mereka membuka di komplek saya tersebut. Karna berdasarkan teori yang sudah saya paparkan diatas bahwa semakin strategis suatu lokasi untuk kegiatan industri, berarti akan semakin besar peluang untuk meraih keuntungannya. Kedua minimarket tersebut menganut pola yang sama, yaitu menjemput bola. Mereka melihat bahwa peluanya besar, maka mereka membuka di komplek saya. Tenaga kerja yang digunakan juga bukan dari pegawai yang tempat tinggalnya jauh dari minimarket tersebut, melainkan dari dalam komplek saya sendiri.

Mengenai persaingan ya wajar lah pasti ada disetiap usaha atau bisnis yang dijalani. Itu tergantung dari masing-masing minimarket tersebut menanggapinya. Bagaimana mereka bisa menarik konsumen agar datang ke lokasi mereka menjual sesuatu, semua tergantung mereka. Mereka pasti mempunyai kiat-kiat tersendiri agar usaha mereka laku dan tidak gulung tikar atau bangkrut.

Sumber:
Repository.usu.ac.id
http://siswandikha.blogspot.com/2011/12/berbagai-teori-lokasi.html?m=1 http://deelacute.blogspot.com/2011/03/teori-segitiga-lokasional-oleh-alfred.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar