Sabtu, 26 Oktober 2013

Corporate Social Responsibility (CSR)

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility atau yang biasa disebut juga dengan CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. 

Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya. CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan bentuk tanggung jawab mereka (perusahaan) terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. 

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal. Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social Responsibility direncanakan terbit pada September 2010 akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.

Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya penyisihan gaji, penggalangan dana ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat. Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu kebenaran secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan. 

Contoh kasus:

Kesadaran perusahaan bahwa nasib dirinya tergantung juga pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar memang meningkat akhir-akhir ini. Karena itu, kita juga bisa lebih sering membaca berita tentang meningkatnya upaya-upaya yang termasuk sebagai corporate social responsibility (CSR). Di dalam negeri kita bisa melihat upaya-upaya seperti Telkom yang menyumbangkan komputer dan membantu koneksi Internet di desa-desa, Sampoerna dan Djarum yang rajin memberikan beasiswa, atau Unilever yang melalui produk Lifebouy membantu pembangunan kakus yang higenis di desa-desa. Siapapun yang melakukan hal-hal tersebut, dan apapun yang dilakukan mereka, kita tentu layak memberi mereka pujian. Kita juga berharap lebih banyak lagi perusahaan-perusahaan yang mengikuti jejak mereka. Sayangnya, kebanyakan perusahaan masih melihat CSR sebagai bagian dari biaya atau tindakan reaktif untuk mengantisipasi penolakan masyarakat dan lingkungan. Beberapa perusahaan memang mampu mengangkat status CSR ke tingkat yang lebih tinggi dengan menjadikannya sebagai bagian dari upaya brand building dan peningkatan corporate image. Namun upaya-upaya CSR tersebut masih jarang yang dijadikan sebagai bagian dari perencanaan strategis perusahaan. 

Kesimpulan:

Berdasarkan tentang teori dan contoh kasus yang sudah penulis jabarkan diatas adalah bahwa CSR atau Corporate Social Responsibility sangat penting bagi perusahaan dalam membangun sebuah perusahaan untuk jangka waktu yang sangat lama. Program CSR sendiri banyak memiliki dampak positif yang sangat baik bagi perusahaan itu sendiri, bukan semata-mata hanya akan mendatangkan kerugian karena banyaknya pengeluaran yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan program ini. Program CSR bisa menjadi sangat efektif dalam usaha perekrutan karyawan. 

Karena dengan adanya program CSR dalam perekrutan karyawan sangat mudah bagi perusahaan dalam mencari calon-calon karyawan dalam perusahaannya disekitar wilayah perusahaan mereka sendiri. CSR juga bisa membuat perusahaan menjadi lebih dikenal dengan masyarakat karena memiliki citra yang bagus dengan masyarakat dengan berbagai program postif yang mereka bisa lakukan. Untuk itu menurut saya CSR atau Corporate Social Responsibility sangat penting bagi suatu perusahaan karena tidak saja membantu lingkungan dan masyarakat itu sendiri, melainkan membantu perusahaan itu sendiri. Tetapi yang saat ini menjadi masalah utama dalam perusahaan-perusahaan di Indonesia sendiri adalah sulitnya melakukan perubahan pola pikir para stakeholder perusahaan yang melihat bahwa program CSR lebih akan berdampak negatif pada perusahaannya. 

Sumber:
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html http://id.m.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan http://www.inspirasional.com/kategori/organisasi-sukses/etika-bisnis-csr/

Minggu, 13 Oktober 2013

Teori lokasi dalam pemilihan tempat dalam usaha

Landasan dari teori lokasi adalah ruang. Tanpa ruang maka tidak mungkin ada lokasi. Dalam studi tentang wilayah, yang dimaksud dengan ruang adalah permukaan bumi baik yang ada diatasnya maupun yang ada dibawahnya sepanjang manusia awam masih bias menjangkaunya. Lokasi menggambarkan posisi pada ruang tersebut (dapat ditentukan bujur dan lintangnya). Studi tentang lokasi adalah melihat kedekatan atau jauhnya satu kegiatan dengan kegiatan lain dan apa dampaknya atas kegiatan masing-masing karena lokasi yang berdekatan (berjauhan) tersebut.

Teori lokasi adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap berbagai macam usaha/kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial (Tarigan, 2006). Teori lokasi adalah suatu penjelasan teoritis yang dikaitkan dengan tata ruang dari kegiatan ekonomi. Hal ini selalu dikaitkan pula dengan alokasi geografis dari sumber daya yang terbatas yang pada gilirannya akan berpengaruh dan berdampak terhadap lokasi berbagai aktivitas baik ekonomi maupun sosial (Sirojuzilam, 2006:22). 

 Teori Lokasi adalah suatu ilmu yang mengkhususkan analisanya pada penggunaan konsep space dalam analisa sosial-ekonomi. Teori lokasi industri adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara konsisten dan logis Teori lokasi seringkali dikatakan sebagai pondasi dan bagian yang tidak terpisahkan dalam analisa ekonomi regional. Peranan teori lokasi dalam ilmu ekonomi regional sama halnya dengan teori mikro dan makro pada analisa tradisional. Dengan demikian analisa ekonomi regional tidak dapat dilakukan tanpa peralatan teori lokasi. Geografi Industri sebagai bagian dari Geografi ekonomi yang mempelajari lokasi industri, sedangkan faktor lokasi ini berkaitan dengan wilayah bahan mentah, pasaran, sumber suplai tenaga kerja, wilayah bahan bakar dan tenaga, jalur transportasi, kondisi wilayah, bahan bakar ( tenaga), buruh dan konsumen. Penerapan ilmu menentukan tempat atau lokasi, banyak dikaji oleh para perencana wilayah dalam kegiatan industri.

Banyak teori lokasi yang digunakan untuk menentukan lokasi industri. Pengambilan keputusan untuk memilih lokasi merupakan kerangka kerja yang prospektif bagi pengembangan suatu kegiatan yang bersifat komersil, yaitu pemilihan lokasi-lokasi yang strategis, artinya lokasi itu memiliki atau memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah akses yang ada. Semakin strategis suatu lokasi untuk kegiatan industri, berarti akan semakin besar peluang untuk meraih keuntungannya. Jadi, tujuan dari penentuan lokasi industri yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pasar yang besar dan luas.

Faktor-faktor yang mempengaruhi atau perlu diperhitungkan dalam menentukan lokasi industri dinamakan faktor lokasi, yaitu sebagai berikut: 

  1. Bahan mentah, merupakan kebutuhan pokok dalam kegiatan industri, sehingga harus selalu tersedia dalam jumlah besar demi kelancaran produksi.
  2. Modal, peranannya sangat penting untuk kelancaran kegiatan produksi, baik dalam pengadaan bahan mentah, upah kerja dan biaya produksi lainnya.
  3. Tenaga kerja, merupakan tulang punggung kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya. 
  4. Sumber energi, kegiatan industri memerlukan sumber energi, baik berupa energi listrik, BBM dan gas. 
  5. Transportasi dan komunikasi, lokasi industri harus dekat dengan prasarana dan sarana angkutan atau perhubungan dan komunikasi, seperti jalan raya, jalan kereta api dan pelabuhan untuk memudahkan pengangkutan hasil industri dan bahan mentah, serta telepon untuk memudahkan arus informasi.
  6. Pemasaran, lokasi industri harus menjangkau konsumen sedekat mungkin agar hasil produksi mudah dipasarkan.
  7. Teknologi, penggunaan teknologi yang kurang tepat guna dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri.
  8. Peraturan, peraturan atau perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri. seperti peraturan tata ruang, fungsi wilayah, UMR, perijinan, sistem perpajakan dan sebagainya.
  9. Lingkungan, faktor lingkungan yang kurang kondusif selain menghambat kegiatan industri juga kurang menjamin keberadaannya. Misalnya keamanan, jarak ke lokasi pemukiman, polusi atau pencemaran, dan sebagainya.
  10. Iklim dan sumber air, menentukan kegiatan industri, artinya keadaan iklim dan ketersediaan sumber air jangan sampai menghambat kegiatan produksi.


Menentukan lokasi industri adalah proses pemilihan lokasi optimal yaitu lokasi terbaik secara ekonomis (dapat memberikan keuntungan maksimal, biaya terendah dan pendapatan tertinggi). Namun semua faktor industri tersebut tentunya tidak seluruhnya dapat diakomodasi secara keseluruhan. Terkadang satu industri akan lebih dekat dengan lokasi bahan baku tetapi jauh dengan lokasi pemasaran, atau sebaliknya. Karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan maka lahirlah teori-teori untuk membantu memecahkan masalah penentuan lokasi, yaitu harus didasarkan pada faktor-faktor produksi paling dominan dari suatu kegiatan industri.

Pemilihan lokasi untuk setiap bentuk kegiatan dalam proses produksi sangat menentukan efektifitas dan efesiensi keberlangsungan kegiatan tersebut. Suatu lokasi yang optimal secara ekonomis, mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh suatu bentuk kegiatan. Dalam pemilihan lokasi industri yang tepat akan berkaitan dengan analisa ekonomi karena akan mempengaruhi biaya total proses produksi, selain faktor ekonomi juga dipengaruhi faktor ruang (spatial factor). Karena lokasi yang ideal itu jarang ditemukan, maka faktor yang paling menentukan berdirinya industri tersebut biasanya diorientasikan terhadap bahan mentah, pasar dan sumber bahan baku. Aksesibilitas adalah suatu faktor yang sangat mempengaruhi apakah suatu lokasi menarik untuk dikunjungi atau tidak. Tingkat aksesibilitas merupakan tingkat kemudahan di dalam mencapai dan menuju arah suatu lokasi ditinjau dari lokasi lain disekitarnya (Tarigan, 2006). Menurut Tarigan, tingkat aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak, kondisi prasarana perhubungan, ketersediaan berbagai sarana penghubung termasuk frekuensinya dan tingkat keamanan serta kenyamanan untuk melalui jalur tersebut.

Contoh kasus: Di sekitar rumah saya atau tepatnya di komplek saya terdapat 2 minimarket. Kedua minimarket tersebut berada di depan komplek.

Analisis: Oke kalau menurut saya keberadaan 2 minimarket disekitar rumah saya berdampak positif. Mengapa saya bisa berkata demikian ? Karna ya kedua usaha tersebut mempunyai dampak yang sama tiap perusahaan nya. Kedua minimarket yang berada di komplek saya itu mengindikasikan bahwa adanya peluang yang besar jika mereka membuka di komplek saya tersebut. Karna berdasarkan teori yang sudah saya paparkan diatas bahwa semakin strategis suatu lokasi untuk kegiatan industri, berarti akan semakin besar peluang untuk meraih keuntungannya. Kedua minimarket tersebut menganut pola yang sama, yaitu menjemput bola. Mereka melihat bahwa peluanya besar, maka mereka membuka di komplek saya. Tenaga kerja yang digunakan juga bukan dari pegawai yang tempat tinggalnya jauh dari minimarket tersebut, melainkan dari dalam komplek saya sendiri.

Mengenai persaingan ya wajar lah pasti ada disetiap usaha atau bisnis yang dijalani. Itu tergantung dari masing-masing minimarket tersebut menanggapinya. Bagaimana mereka bisa menarik konsumen agar datang ke lokasi mereka menjual sesuatu, semua tergantung mereka. Mereka pasti mempunyai kiat-kiat tersendiri agar usaha mereka laku dan tidak gulung tikar atau bangkrut.

Sumber:
Repository.usu.ac.id
http://siswandikha.blogspot.com/2011/12/berbagai-teori-lokasi.html?m=1 http://deelacute.blogspot.com/2011/03/teori-segitiga-lokasional-oleh-alfred.html?m=1

Minggu, 06 Oktober 2013

Etika Dalam Kehidupan Sehari-hari

Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari banyak nya kepulauan, memiliki banyak kekayaan alam yang sangat amat melimpah. Sebuah karunia yang sangat amat luar biasa dari tuhan untuk Indonesia. Indonesia sendiri secara astronomis terletak antara 6° LU – 11° LS dan 95° BT – 141° BT. Sedangkan untuk secara geografisnya Indonesia terletak di antara 2 benua, yaitu Benua Asia dan Australia. Indonesia juga diapit oleh 2 samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Itu pula yang menyebabkan Indonesia sangat strategis posisinya. Indonesia hanya memiliki 2 musim dalam setahun, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Indonesia memliki banyak adat istiadat, banyak kebudayaan, dan banyak hal yang dimiliki Indonesia tidak dimiliki oleh negara lain di dunia. Salah satunya adalah kebebasan dalam memeluk agama oleh penduduknya. Indonesia menganut paham demokrasi, sehingga itu yang menyebabkan Indonesia memberikan kekuasaan penuh kepada masyarakatnya untuk memeluk agama yang dipercaya oleh dirinya masing-masing. Terdapat 5 agama yang ada di Indonesia, yaitu islam, kristen, katholik, budha dan hindu. Keragaman itu pula yang membuat Indonesia semakin berwarna dengan berbagai perbedaan didalamnya.

Contoh kasus: Karena di Indonesia banyak memiliki keragaman di masyarakat, maka banyak pula konflik yang terjadi di Indonesia. Konflik seperti perdebatan antara suku, agama, ras dan antar golongan. Tapi yang paling sering dan paling banyak itu ya konflik mengenai agama. Karena tiap tiap orang menganggap nya bahwa agama yang dipeluknya merupakan agama yang terbaik diantara semua agama yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu banyak konflik yang disebabkan masalah agama.

Analisis: Sebenarnya sih masalah nya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik dan dengan cara musyawarah dan mufakat. Tidak seharusnya diselesaikan dengan cara anarkis atau pun dengan cara-cara yang dapat merugikan diri sendiri dan banyak orang. Perbedaan itu wajar, tapi kalau sampai menyebabkan perpecahan atau keributan itu namanya tidak wajar. Etika dalam kehidupan itu sangat diperlukan. Tidak seharusnya juga perbedaan antar kepercayaan yang dianutnya masing-masing menjadi akar masalah dalam sebuah konflik disuatu negara. Adat istiadat di Indonesia tidak mengajarkan demikian, tetapi mengapa ada saja masyarakat yang berperilaku demikian ? Sedari kecil kita sudah diajarkan tentang etika, adat istiadat, rasa hormat atau respect sesama manusia. 

Perbedaan itu wajar adanya, sekarang tergantung dari masing-masing orangnya sendiri. Enggak sewajarnya kita saling ribut untuk memperdebatkan agama siapa yang paling benar, agama siapa yang salah. Justru kalau bisa ya kita saling share aja tentang agamanya masing-masing. Saya sendiri banyak memiliki teman yang dari agama A, B, atau C tapi sampai sekarang semuanya masih berhubungan secara baik tanpa adanya konflik apapun. Karena menurut saya perbedaan itu memberikan warna tersendiri dalam kehidupan kita sehari-hari. Tanpa harus membedakan satu dengan yang lainnya. Tanamkan etika dalam kehidupan sehari-hari. Etika diperlukan untuk mengatur kehidupan kita sehari-hari. 

Sumber: http://ilmupengetahuansosial.wordpress.com/2011/02/09/letakindonesia/

Jumat, 28 Juni 2013

LAPORAN

Laporan adalah suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang ada antara mereka. Laporan merupakan salah satu alat untuk menyampaikan informasi baik formal maupun nonformal. Laporan mempunyai peranan yang penting pada suatu organisasi karena dalam suatu organisasi dimana hubungan antara atasan dan bawahan merupakan bagian dari keberhasilan organisasi tersebut. Manfaat laporan bagi perusahaan adalah sebagai berikut : 1.Merupakan perwujudan dari responsibility pelapor terhadap tugas yang dilimpahkan. 2. Sebagai alat untuk memperlancar kerja sama dan koordinasi maupun komunikasi yang saling mempengaruhi antar perseorangan dalam organisasi. 3. Sebagai alat untuk membuat budgeting (anggaran), pelaksanaan, pengawasan, pengendalian maupun pengambilan keputusan. 4. Sebagai alat untuk menukar informasi yang saling dibutuhkan dalam pekerjaan. Fungsi Laporan sebagai :  pertanggungjawaban bagi orang yang diberi tugas.  landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan.  alat untuk melakukan pengawasan.  dokumen sebagai bahan studi dan pengalaman bagi orang lain. Laporan dapat digolongkan menurut : 1. Maksud pelaporan  Laporan informativ, yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan dimaksudkan untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah pemberian informasi yang akurat dan terinci.  Laporan rekomendasi Yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga menyertakan pendapat si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul yang tidak mengikat). Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap diperlukan supaya rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.  Laporan analitis Yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa pendapat atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam. Kebanyakan laporan akademis berada pada kategori ini.  Laporan Pertanggungjawaban Di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan yang sedang dilaksanakan (Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat evaluatif)  Laporan Kelayakan (feasibility report) Pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah secara mendalam untuk menuju penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak. Berbagai alternative dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik. 2. Bentuk Laporan  Laporan berbentuk Memo Biasanya laporan pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan beredar di kalangan intern organisasi.  Laporan berbentuk Surat Isinya lebih panjang daripada laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar folio. Bisa ditujukan ke luar organisasi.  Laporan berbentuk naskah Laporan ini bisa panjang atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, dan dalam penyampaiannya mutlak diperlukan surat atau memo pengantar  Laporan berbentuk Campuran Laporan ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. Dibuat begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan bentuk naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.  Laporan berbentuk formulir.  Laporan berbentuk buku. 3. Waktu Penyampaian  Laporan Insidental Laporan ini tidak disampaikan secara rutin, hanya sekali- sekali saja dalam rangka suatu kegiatan yang tidak terjadwal tetap.  Laporan Periodik Ditulis dalam suatu periode tertentu dan dinamai sesuai periodenya pula. Contoh: Laporan harian, Mingguan, Bulanan dan seterusnya. Ciri Laporan yg baik ialah: 1. Bersifat objektif dan sahih, yaitu bukan tanggapan atau gagasan. 2. Mempunyai Unsur penilaian. 3. Mempunyai unsur ilmiah, empirikal dan kongkrit. 4. Bahasa yang digunakan dalam laporan mestilah ringkas dan mudah. 5. Fakta yang ditampilkan dalam laporan disertakan dengan gambar, foto, jadual, atau graf yang bertujuan memudahkan gambaran pemahaman pembaca. Prinsip – prinsip Penulisan laporan Laporan pada dasarnya adalah alat komunikasi juga. Supaya dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang efektif, sebuah laporan harus memenuhi syarat–syarat berikut ini. 1. Lengkap Artinya data dan fakta yang ada dalam laporan harus lengkap 2. Jelas Sebuah laporan disebut jelas bila uraian dalam laporan tidak memberi peluang ditafsirkan secara berbeda oleh pembaca yang berbeda. Ini dapat dicapai bila bahasa yang digunakan benar dan komunikatif 3. Benar / akurat Data dan fakta yang salah dapat menuntun pembaca membuat suatu keputusan yang salah. Jadi kebenaran dan keakuratan isi laporan sangat diperlukan. 4. Sistematis Laporan harus diorganisasikan sedemikian rupa, dengan system pengkodean yang teratur, sehingga mudah dibaca dan diikuti oleh pembaca. Laporan yang sistematis juga menunjang unsur kejelasan yang sudah diciptakan oleh unsur – unsur bahasa. 5. Objektif Penulis laporan tidak boleh memasukkan selera pribadi ke dalam laporannya. Pelapor harus bersikap netral dan memakai ukuran umum dalam minilai sesuatu. 6. Tepat waktu Ketepatan waktu mutlak diperlukan, karena keterlambatan laporan bisa mengakibatkan keterlambatan pengambilan keputusan. Sumber: 1) http://faizul-myblog.blogspot.com/2012/05/pengertian-laporan.html?m=1 2) http://nindiyahpuspitasari.blogspot.com/2011/04/pengertian-laporan.html?m=1 3) http://www.slideshare.net/CikguHafizzudin/laporanbdk

METODE ILMIAH

Metode ilmiah atau scientific method merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah. Sifat Metode Ilmiah : 1. Efisien dalam penggunaan sumber daya (tenaga, biaya, waktu). 2. Terbuka (dapat dipakai oleh siapa saja). 3. Teruji (prosedurnya logis dalam memperoleh keputusan). Tujuan Metode Ilmiah Tujuan dari penggunaan metode ilmiah adalah tuntutan supaya ilmu pengetahuan bisa terus berkembang seiring perkembangan zaman dan menjawab tantangan yang dihadapi dan juga untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah (yang rasional, yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan. Langkah – langkah Metode Ilmiah, diantaranya : a. Perumusan masalah Perumusan masalah merupakan langkah untuk mengetahui masalah yang akan dipecahkan sehingga masalah tersebut menjadi jelas batasan, kedudukan, dan alternatif cara untuk memecahkan masalah tersebut. Perumusan masalah juga berarti pertanyaan mengenai suatu objek serta dapat diketahui faktor-faktor yang berhubungan dengan objek tersebut. Masalah yang ditemukan diformulasikan dalam sebuah rumusan masalah, dan umumnya rumusan masalah disusun dalam bentuk pertanyaan. b. Pembuatan kerangka berfikir Pembuatan kerangka berfikir merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan antar berbagai faktor yang berkaitan dengan objek dan dapat menjawab permasalahan. Pembuatan kerangka berfikir menggunakan pola berfikir logis, analitis, dan sintesis atas keterangan-keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber informasi. Hal itu diperoleh dari wawancara dengan pakar atau dengan pengamatan langsung. c. Penarikan hipotesis Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu permasalahan. Penyusunan hipotesis dapat berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang pernah dilakukan oleh orang lain. Dalam penelitian, setiap orang berhak menyusun hipotesis. Masalah yang dirumuskan harus relevan dengan hipotesis yang diajukan. Hipotesis digali dari penelusuran referensi teoritis dan mengkaji hasil-hasil penelitian sebelumnya. d. Pengujian Hipotesis/eksperimen Pengujian hipotesis dilakukan dengan cara menganalisis data. Data dapat diperoleh dengan berbagai cara, salah satunya melalui percobaan atau eksperimen. Percobaan yang dilakukan akan menghasilkan data berupa angka untuk memudahkan dalam penarikan kesimpulan. Pengujian hipotesis juga berarti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat bukti-bukti yang mendukung hipotesis. e. Penarikan kesimpulan Penarikan kesimpulan merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau diterima. Hipotesis yang diterima dianggap sebagai bagian dari pengetahuan ilmiah, sebab telah memenuhi persyaratan keilmuan. Syarat keilmuan yakni mempunyai kerangka penjelasan yang konsisten dengan pengetahuan ilmiah sebelumnya serta telah teruji kebenarannya. Melalui kesimpulan maka akan terjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan dapat dibuktikan kebenarannya. Sumber: 1) Wikipedia Bahasa Indonesia 2) http://charensha.wordpress.com/2011/02/23/pengertian-metode-ilmiah/ 3) http://pratiwi-19.blogspot.com/2012/04/metode-ilmiah.html?m=1

Sabtu, 27 April 2013

Biografi Bung Tomo

Sutomo atau di kenal dengan panggilan Bung Tomo tercatat sebagai pahlawan nasional sejak 2 November 2008 melalui pengukungan oleh Menteri Informasi dan Komunikasi M Nuh. Beliau adalah tokoh popoler pada peristiwa pertempuran 10 November di Surabaya. Ia seorang orator, pembakar semangat juang untuk bertempur sampai titik darah penghabisan, mempertahankan harga diri, tanah air dan bangsa yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Sutomo (Surabaya, 3 Oktober 1920 – Makkah, 7 Oktober 1981) atau Bung Tomo adalah pahlawan yang terkenal karena peranannya dalam membangkitkan semangat rakyat untuk melawan kembalinya penjajah Belanda melalui tentara NICA dan berakhir dengan peristiwa pertempuran 10 November 1945 yang hingga kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Bung Tomo di lahirkan di kampung Blauran – Surabaya. Beliau lahir dari seorang ayah bernama Kartawan Tjiptowidjojo. Ayahnya merupakan termasuk golongan kelas menengah. Pernah bekerja sebagai pegawai pemerintah, perusahaan swasta, dan perusahaan ekspor – import Belanda. Sedangkan Ibunya keturunan Jawa Tengah, Sunda dan Madura. Keluarga Bung Tomo sangat menghargai sekali akan pendidikan. Sehingga pembawaannya sangat lugas dan bersemangat. Namun pada usia nya 12 tahun, Bung Tomo terpaksa harus meninggalkan pendidikannya di MULO. Kemudian begitu juga dengan pendidikan HBS, Ia selesaikan dengan cara korespondensi, meskipun tidak secara resmi selesainya. Bung Tomo bercerita bahwa rasa nasionalisnya Ia dapatkan pertama dari keluarga, terutama dari kakeknya. Kemudian Ia dapatkan dari pendidikannya di Kepanduan Bangsa Indonesia. Pada usianya ke 17 tahun, ia memperoleh peringkat Pandu Garuda. Sebauh peringkat yang sangat berharga karena berarti Bung Tomo menjadi orang kedua di Hindia Belanda. Sutomo pernah bekerja sebagai pegawai pemerintahan, ia menjadi staf pribadi di sebuah perusahaan swasta, sebagai asisten di kantor pajak pemerintah, dan pegawai kecil di perusahan ekspor-impor Belanda. Ia juga pernah bekerja sebagai polisi di kota Praja dan pernah pula menjadi anggota Sarekat Islam, sebelum ia pindah ke Surabaya dan menjadi distributor untuk perusahaan mesin jahit “Singer”. Sutomo dibesarkan dalam keluarga kelas menengah. Pendidikan menjadi hal penting yang harus diperoleh Sutomo dan keluarganya. Sutomo berkepribadian ulet, pekerja keras, daya juangnya sangat tinggi. Di Usia mudanya Sutomo aktif dalam organisasi kepanduan atau KBI. Ia juga bergabung dengan sejumlah kelompok politik dan sosial. Pada 1944 ia anggota Gerakan Rakyat Baru . Sejak kedatangan sekutu dan pasukan NICA di Surabaya, Bung Tomo berjuang mati-matian mempertahankan Surabaya dari cengkeraman Sekutu dan NICA. Bung Tomo memiliki pengaruh kuat di kalangan pemuda dan para pejuang. Ia dengan lantang membakar semangat pejuang untuk bertempur habis-habisan melawan pasukan sekutu. Pertempuran tersebut dipicu oleh tewasnya Brigjen AWS Malaby dalam kontak senjata dengan pejuang. Meskipun kekuatan pejuang tidak seimbang dengan kekuatan pasukan sekutu, namun peristiwa pertempuran 10 November tercatat sebagai peristiwa terpenting dalam sejarah bangsa Indonesia Sekitar tahun 1950-an Bung Tomo mulai aktif dalam kehidupan politik. Ia sempat menjadi Menteri negara Urusan Bekas Pejuang Bersenjata/Veteran sekaligus Menteri Sosial Ad Interim pada 1955-1956 pada kabinet Burhanuddin Harahap. Bung Tomo juga pernah menjadi anggota DPR 1956-1959 dari Partai Rakyat Indonesia. Pada masa pemerintahan orde Baru, Bung Tomo banyak mengkritik kebijakan Soeharto yang dianggapnya mulai melenceng. Akibatnya tanggal 11 April 1978 ia ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah Soeharto. Padahal jasanya begitu besar dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Satu tahun setelah di tahan Bung Tomo kemudian di bebaskan dan tidak banyak aktif dalam kehidupan politik. Bung Tomo dikenal sebagai muslim yang taat beribadah. Beliaupun wafat ketika menunaikan ibadah Haji di padang Arafah Makkah tanggal 7 Oktober 1981.Jenazah Bung Tomo dibawa kembali ke tanah air dan dimakamkan bukan di sebuah Taman Makam Pahlawan, melainkan di Tempat Pemakaman Umum Ngagel di Surabaya.

Karya Ilmiah

Ada berbagai definisi tentang karya ilmiah, diantaranya sebagai berikut : 1. Dalam buku yang di tulis Drs.Totok Djuroto dan Dr. Bambang Supriyadi disebutkan bahwa karya ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. 2. Menurut Brotowidjoyo, karya ilmiah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut Metodologi penulisan yang baik dan benar. 3. Menurut Hery Firman, karya ilmiah adalah laporan tertulis dan ai publikasikan dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang teliah dilakukan oleh seorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Dari berbagai macam pengertian karya ilmiah di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud karya ilmiah adalah, suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah. Karya ilmiah, suatu tulisan yang didalamnya membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyedikan, pengamatan, pengumpulan data yang dapat dari suatu penelitian,baik penelitian lapangan, tes labolatorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah,yang dikatakan dengan pemikiran ilmiah disini adalah pemikiran yang logis dan empiris. Menurut Brotowidjojo yang ditulis oleh Yunita T. Winarto Dkk, dalam bukunya karya ilmiah sosial, bahwa karya ilmiah memiliki syarat- syarat sebagai berikut: 1. Menyajikan fakta secara objektif 2. Mengemukakan segala uraian secara kejujuran 3. Disusun secara sistematis 4. Cenderung bersifat induktif. 5. Bertolak dari hipotesis tertentu. 6. Menghindari tindakan yang manifilatif . 7. Bersifat ekspositiris maupun argumentative Ciri Karangan Ilmiah Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini: 1. Objektif. Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. 2. Netral. Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan. 3. Sistematis. Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya. 4. Logis. Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif. 5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan). Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional hendaknya dihindarkan. Sifat Karangan Ilmiah Sebuah karangan ilmiah formal harus memenuhi syarat: 1. lugas dan tidak emosional mempunyai satu arti, sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri (interprestasi yang lain). 2. Logis disusun berdasarkan urutan yang konsisten 3. Efektif satu kebulatan pikiran, ada penekanan dan pengembagan. 4. efisien hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami. 5. ditulis dengan bahasa Indonesia yang baku. Jenis-jenis Karangan Ilmiah Karangan ilmiah di perguruan tinggi, menurut Arifin (2003), dibedakan menjadi: 1. Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Makalah menyajikan masalah dengan melalui proses berpikir deduktif atau induktif. 2. Kertas kerja seperti halnya makalah, adalah juga karya tulis ilmiah yang menyajikan sesuatu berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Analisis dalam kertas kerja lebih mendalam daripada analisis dalam makalah. 3. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik bedasarkan penelitian langsung (obsevasi lapangan, atau percobaan di laboratorium), juga diperlukan sumbangan material berupa temuan baru dalam segi tata kerja, dalil-dalil, atau hukum tertentu tentang salah satu aspek atau lebih di bidang spesialisasinya. 4. Tesis adalah karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dibandingkan dengan skripsi. Tesis mengungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri. 5. Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih (valid) dengan analisis yang terinci). Disertasi ini berisi suatu temuan penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal. Jika temuan orisinal ini dapat dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan penguji, penulisnya berhak menyandang gelar doktor (S3). Sumber: http://www.fkip.untag-banyuwangi.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=27:pengertian-karya-tulis-ilmiah&catid=5:artikel&Itemid=43 http://www.fali.unsri.ac.id/index.php/menu/42